"Untuk satu cewek bayarannya sekitar Rp 5-7 juta untuk sekali melayani pria hidung belang," kata Kanit III Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Jerry Raimond Siagian, Rabu (22/1/2014).
Dari hasil mendagangkan wanita tersebut, tersangka mendapatkan persenan sekitar Rp 2 juta. Dalam satu hari, tersangka bisa memperdagangkan wanita kepada para pria hidung belang hingga 4 orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bisnis lendir ini sudah dilakoni oleh tersangka sejak 2010. Bisnisnya ini diketahui para pelanggannya, pria hidung belang, hanya dari mulut ke mulut.
"Dia tidak memperdagangkan di internet, hanya dari mulut ke mulut saja," ucap Jerry.
Saat bertransaksi dengan pria hidung belang, tersangka akan membawa 2 wanita sekaligus. Wanita-wanita yang diperdagangkan tersangka ini berpenampilan seksi, berparas ayu dan putih.
"Jadi nanti 2 cewek dibawa ke kamar si pria hidung belang, nanti dipilih satu sama pria tersebut," imbuh Jerry.
Setelah selesai bertransaksi, tersangka akan meninggalkan wanita panggilan itu dengan pria hidung belang di dalam kamar. Sang germo pulang membawa Rp 2 juta, sementara wanita penghibur mendapatkan bayaran sebesar Rp 5 juta.
ED ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum pada 6 Januari 2013 lalu, di sebuah hotel berbintang di kawasan Jakarta Pusat, setelah mengantarkan wanita di bawah umur kepada pelanggannya.
Tersangka dijerat dengan Pasal 297 KUHP tentang memperdagangkan wanita di bawah umur.
(mei/fdn)











































