Korupsi APBD, Kejati Bali Periksa Mantan Anggota DPRD Bali

Korupsi APBD, Kejati Bali Periksa Mantan Anggota DPRD Bali

- detikNews
Selasa, 30 Nov 2004 14:09 WIB
Denpasar - Kejaksaan Tinggi Bali kembali memeriksa dua orang mantan anggota DPRD Bali periode 1999-2004. Keduanya, mantan Wakil Ketua Panitia Anggaran Gede Indria dan Gede Pande Soebrata, diperiksa dalam dugaan penyelewengan dana APBD di DPRD Bali senilai Rp 14 miliar.Pada hari Selasa (30/11/2004) ini Kejati Bali juga memeriksa Sekretaris DPRD Bali I Gusti Made Sunendra dan staf Panitia Anggaran DPRD Bali Bagus Putu Raka. Keempatnya diperiksa di Kejati Bali, Jl. Tantular, Denpasar, sejak pukul 10.00 WITA.Sampai saat ini Kejati Bali telah memeriksa 13 orang, yakni enam orang mantan anggota DPRD Bali dan tujuh orang dari pejabat eksekutif Pemerintah Provinsi Bali. Pemeriksaan masih dalam tahap penyelidikan dan belum ada tersangka.Usai diperiksa Gede Indria menyatakan dirinya dimintai keterangan seputar dugaan penyelewengan APBD. Ia mengaku jika anggota dewan menerima uang tidak berdasarkan aturan maka bersedia mengembalikan sisa uang."Kalau itu salah dan melebihi penerimaan kita harus mengembalikan. Tapi tidak ada unsur kesengajaan. Semua telah memenuhi aturan main," katanya. (gtp/)


Berita Terkait