Jika Gugatan Pemilu Serentak Dikabulkan, Pramono Minta Diterapkan di 2019

Jika Gugatan Pemilu Serentak Dikabulkan, Pramono Minta Diterapkan di 2019

Danu Damarjati - detikNews
Rabu, 22 Jan 2014 11:30 WIB
Jika Gugatan Pemilu Serentak Dikabulkan, Pramono Minta Diterapkan di 2019
Jakarta - Wakil Ketua DPR Pramono Anung mendukung upaya uji materi UU Pilpres di MK. Namun dirinya menilai jika upaya itu dikabulkan MK sebaiknya diterapkan pada Pemilu 2019.

"Menurut saya, ini akan membuat perubahan yang sangat mendasar sehingga apapun putusannya seyogyanya tidak kemudian diterapkan pada Pemilu 2014," tutur Pramono di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2014).

Jika UU Pilpres hasil uji materi dikabulkan, Pileg dan Pilpres bisa digelar serentak. Pemilu kemungkinan akan mundur menjadi Juli. Menurut politikus PDIP ini, hal itu bisa menimbulkan kegaduhan dan peningkatan tensi politik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena persiapan Pemilu 2014 sudah jauh dan sekarang sudah memasuki masa sosialisasi seluruh calon. Sehingga kalau ada keputusan berkaitan dengan Pilpres apakah serentak tanpa adanya batas PT, seyogyanya diputuskan untuk tahun 2019," kata Pramono.

Persiapan Pemilu bagi para caleg akan jadi lebih panjang jika Pileg diundur guna menyatukan dengan Pilpres pada Juli. Dengan demikian, biaya persiapan caleg bisa menjadi tambah banyak. Apalagi saat ini Indonesia sedang banyak dilanda bencana, seperti banjir atau gunung meletus.

"Kalau untuk tahun 2014 saya yakin akan besar sekali dampaknya untuk para caleg yang sekarang ini sudah turun ke lapangan. Mungkin, untuk biaya hidupnya saja sudah susah. Kalau mundur bulan Juli akan sangat berdampak," ujarnya.

(dnu/asp)


Berita Terkait