TNI Lepas Bisnis Militer Asal APBN Direalisasikan

TNI Lepas Bisnis Militer Asal APBN Direalisasikan

- detikNews
Selasa, 30 Nov 2004 13:45 WIB
Jakarta - TNI mengaku akan melepas bisnis militernya asalkan pembiayaan melalui APBN direalisasikan. Sebab tentara memang dididik untuk bertempur, bukan berbisnis."Pada dasarnya tentara itu dididik dan dilatih untuk perang dan bagaimana memenangkan setiap pertempuran yang dihadapi. Tentara tidak dilatih untuk berbisnis,"Demikian tukas Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto usai mengikuti acara seminar bertajuk "Menggagas peran strategis TNI dan intelijen dalam sistem negara demokrasi" di Hotel Gran Melia, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/11/2004).Dia menanggapi pertanyaan wartawan mengenai permintaan agar TNI secara aktif menyerahkan bisnis militer ke pemerintah."Bisnis itu masih kita lakukan sekarang karena memang realita anggaran yang kita dapatkan untuk kepentingan kesejahteraan sangat jauh dari mencukupi. Oleh karena itu kita harus mencari jalan keluar agar semua kebutuhan terpenuhi sesuai dengan yang diamanatkan UU," ujar Tarto.Dalam UU TNI, tutur dia, disebutkan bagaimana pembiayan-pembiayaan itu di-back up melalui APBN. Tetapi realitasnya belum bisa direalisasikan. Artinya, amanat dari UU itu belum bisa direalisasikan."Karenanya anggaran kita masih jauh dari kebutuhan. Kita perlu cara terobosan baru. Kalau kemudian amanat UU dijalankan, bisnis TNI kita hilangkan. Karena itu bukan dilakukan oleh militer yang profesional. Jadi silakan saja," tukas Tarto.Berapa sih nilai yang dihasilkan dari bisnis militer? "Wah saya tidak hapal. Dalam hal bisnis militer ini tidak terstruktur dalam hal administrasi. Mereka melakukan itu dalam hal bidang yang legal. Tetapi pada intinya kita setuju untuk menghilangkan," ujarnya.Jadi bisnis militer tidak diserahkan ke pemerintah sekarang? desak wartawan. "Mudah-mudahan dalam 5 tahun kita serahkan. Tetapi tergantung bagaimana pemerintah bisa menggantinya," ucap Tarto.Dalam seminar, Tarto menegaskan kembali TNI akan menerima keberadaannya di bawah struktur Dephan. Tetapi harus dilakukan secara perlahan dengan mempertimbangkan waktunya."Kita tidak menentang TNI di bawah Dephan. Kalau itu dikehendaki oleh semuanya, kita terima. Tetapi harus mempertimbangkan timing-nya. Kita ingin memberikan kontribusi yang besar di dalam negara ini, bukan malah membuat kontraproduktif," katanya.Di dalam pasal 3 UU TNI tentang kedudukan TNI, diakui Tarto, memang tercantum pengerahan kekuatan pasukan TNI 3 angkatan yang ada di bawah komandonya berada di tangan presiden. Hal tersebut juga sesuai dengan UUD 1945 dan UU Pertahanan Negara."Itu memang harus demikian. Kita tidak boleh melihat semata-mata kepada tatanan ideal, tapi juga harus melihat realitasnya. Kita memang harus mencapai ideal kita, TNI di bawah Dephan sebagai perwujudan supremasi sipil. Tapi kalau belum mampu, kita tunggu dulu," ujar Tarto.Dia kemudian menceritakan kembali netralitas TNI yang tidak mau lagi dikait-kaitkan dengan politik praktis ataupun parpol tertentu agar tentara bisa bersikap netral."Saya percaya dengan Menhan yang ada saat ini (Juwono Sudarsono) yang bebas dari kepentingan politik. Kita ingin perlahan-lahan ini dilakukan," demikian Tarto. (sss/)


Berita Terkait