Merujuk pada surat dakwaan KPK, terdapat pemberian berantai di lingkungan SKK Migas. Waryono menerima uang dari Rudi. Sedangkan Rudi menerima dana dari sejumlah pihak mulai dari perusahaan migas, sampai petinggi SKK Migas yang jadi bawahannya.
Rudi dalam dakwaan disebut menerima US$ 150 ribu dari Deputi Pengendalian Dukungan Bisnis SKK Migas, Gerhard Rumeser pada awal bulan Juni 2013 di ruang kerjanya di lantai 40 kantor SKK Migas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain duit US$ 150 ribu, Gerhard memberikan uang US$ 200 ke Rudi. Rudi menurut jaksa juga menerima SGD 600 ribu dari Wakil Kepala SKK Migas Yohanes Widjonarko.
Adapula penerimaan US$ 50 ribu dari Kepala Divisi Penunjang Operasi SKK Migas Iwan Ratman.
(/fdn)










































