Saksi-saksi tersebut antara lain Suryanto, anggota DPRD Kabupaten Banjar, Rusian anggota DPRD Banjarmasin, Sumarso, Anggota DPRD Kabupaten Balangan dan Wahidah, anggota DPRD Kabupaten Kuala.
"Mereka dipanggil sebagai saksi terkait penerimaan hadiah terkait proyek Hambalang," ujar Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, Rabu (22/1/2014).
Anas saat ini ditahan di rutan KPK. Dia menjadi tersangka kasus penerimaan suap yang terkait dengan proyek Hambalang.
Pada 2009, Anas yang merupakan ketua fraksi Demokrat disebut memerintahkan Ignatius Mulyono untuk melobi BPN agar mengeluarkan sertifikat tanah Hambalang. Anas juga membantu Adhi Karya memenangi lelang proyek tersebut.
Namun Anas yang kemarin dihadirkan dalam sidang kasus Hambalang dengan terdakwa Deddy Kusdinar, membantah isi surat dakwaan tersebut. Menurut mantan Ketum Demokrat ini, dia sama sekali tidak mengetahui proyek tersebut.
(/fdn)











































