Ansor Protes Draf AD/ART PBNU

Ansor Protes Draf AD/ART PBNU

- detikNews
Selasa, 30 Nov 2004 13:30 WIB
Jakarta - Sidang komisi pembahasan organisasi belum dimulai, namun protes sudah bermunculan. Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor), salah satu badan otonom yang berada di NU mempermasalahkan draf materi komisi AD/ART pasal 17 dan 15. Pasal 17 itu menyebutkan ketua badan otonom dipilih secara langsung oleh kongres badan otonom, dengan terlebih dahulu mendapat persetujuan dari ketua umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Sedangkan pasal 15 menyebutkan bahwa ketua badan otonom yang melanggar AD/ART bisa diberhentikan oleh ketua umum PBNU setelah berkonsultasi dengan Rais Am, serta setelah mendapat peringatan dua kali."Kedua pasal itu mengandung semangat pengkerdilan dan sentralisasi kekuasaan. Apabila pasal itu dipertahankan itu berarti NU mengalami kemunduran," ungkap Ketua Pimpinan Pusat GP Anshor, Endang Sobirin saat dihubungi detikcom, Selasa (30/11/2004).Endang mengaku kaget dengan rumusan draf tersebut. Penyebutan ketua badan otonom bisa diberhentikan oleh ketua umum PBNU dianggap terlalu berlebihan. "Pasal ini harus dicabut, tak ada pilihan lain,” kata Endang. Lebih lanjut Endang memaparkan, pasal tersebut juga bertentangan dengan didirikanya badan otonom sebagai institusi yang berfungsi sebagai tempat kederisasi bagi jam'iyah Nahdlatul Ulama. "Selama ini PBNU telah berhasil memberikan bagi independensi badan otonom untuk menentukan kepemimpinan dalam rumah tangganya sendiri. Kalau ini nanti dipakai, maka jelas kemunduran," tambahnya. (jon/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads