"KPK berencana memeriksa Sutan Bhatoegana dan Tri Yulianto sebagai saksi dan mengkonfirmasi hasil penyitaan," ujar Jubir KPK Johan Budi di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2014).
Menurut Johan, pemeriksaan terhadap Bhatoegana dan Tri Yulianto juga untuk meminta keterangan terkait kasus gratifikasi yang menjerat eks Sekjen ESDM, Waryono Karno. Namun, hingga saat ini Johan belum tahu kapan keduanya akan diperiksa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, beberapa waktu yang lalu, penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di ruang kerja Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana. Penggeledahan juga dilakukan di rumah Sutan di Bogor.
Selain itu, KPK juga menggeledah ruang kerja dan rumah anggota Komisi VII Tri Yulianto. Penggeledahan terkait penyidikan kasus gratifikasi di Kementerian ESDM dengan tersangka Waryono Karno.
(kha/tor)










































