"Ketika itu saya meminta maaf kepada kakak saya, saya bersimpuh langsung dia koreksi dan meminta untuk kembalikan," ujar Choel di PN Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (21/1/2014).
Choel dihadirkan sebagai saksi bagi terdakwa Deddy Kusdinar terkait kasus mega proyek Hambalang. Dirinya mengaku tidak tahu menahu tentang uang itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Choel tidak mengkonfirmasi uang itu dan menyimpannya di brankas di dalam rumahnya. "Uang itu saya simpan. Di rumah saya ada brankas saya simpan disitu," ucapnya.
Baru ketika dipanggil oleh KPK sebagai saksi kasus Hambalang pada Januari 2013, dirinya menyerahkan uang itu. Choel mengakui hal tersebut dan langsung menyerahkan uang itu kepada penyidik KPK.
"Ya karena saya tidak pernah menanyakan ke Pak Deddy atau melaporkan ini ke kakak saya. Saya merasa salah. Dan begitu saya dipanggil penyidik, saya langsung menyerahkan," kata Choel.
(dha/ndr)










































