Soal rusa kawin itu disampaikan Risma dalam jumpa pers usai rapat tentang KBS di kantor Presiden, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2014). Rapat itu dihadiri Gubernur Jatim Soekarwo, Menhut Zulkifli Hasan, Menko Perekonomian Hatta Rajasa, dan Menteri Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya.
"Jadi itu yang saya sampaikan, sekarang ini otoritas ada di kami. Karena memang harus ada langkah-langkah pengamanan terutama untuk kandang-kandang satwa itu. Dilaporkan ada (kandang) rusa-rusa yang rusak. Setelah dicek, pukul 23.00 WIB saya dapat telepon, ternyata mereka harus dikawinkan, (sekarang) musim kawin," kata Risma.
"Dengan ada kewenangan konservasi penuh ini maka kita bisa mengawinkan (rusa-rusa itu). Karena kalau tidak punya kewenangan itu, kami tidak bisa mengawinkan," imbuh sarjana arsitektur ITS ini.
Dalam mengelola KBS, Risma juga memprioritaskan air bersih dan kandang bersih. Lokasi lahan parkir juga akan dipikirkan.
"Lahan parkir akan di tempat lain, tanah milik pemkot. Jadi sepenuhnya lahan itu untuk bonbin," kata Risma.
Untuk minum satwa, Risma menyebut pihaknya menggunakan air dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) sebanyak 10 tangki per hari.
"Jadi air minum bukan dari Kali Surabaya. Kali Surabaya untuk siram-siram. Itu dialirkan karena tidak mungkin sepenuhnya karena tandon airnya belum bisa kita perbaiki karena ada tuntutan dari pihak-pihak tadi. Kalau sekarang saya berani melangkah karena izin pengelolaan sudah pada kami. Sekali lagi, aset itu bukan milik aset siapa pun, itu aset kota Surabaya. Karena bukan perkumpulan karena dulu bonbin dibiayai oleh warga Surabaya," papar perempuan 52 tahun ini.
Soal pengalihan manajemen, Risma mengiyakan adanya perubahan anggaran.
"Jadi kemarin meskipun kami mendapatkan uang dari penonton (pengunjung KBS-red), tidak kami gunakan karena tidak berani nyentuh itu. Khawatir kalau ada tuntutan dan sebagainya. Jadi kami mengelola sepenuhnya menggunakan uang APBD untuk BUMD. Setelah pengelolaan diserahkan kepada kami, maka kami bisa gunakan itu untuk investasi pembangunan KBS yang lebih baik," tutur perempuan yang menyulap Surabaya menjadi kota asri ini.
Masalah KBS muncul akibat perseteruan antar-pengelola sejak 1980-an. Kemenhut sebagai pemilik izin kebun binatang, mengambil alih KBS pada 2010 yang memicu gugatan ke pengadilan. Saat ini gugatan di tahap kasasi.
(nwy/nrl)











































