Mengaca Bencana Merapi, Pemprov Sulut Usulkan Ada Ganti Rugi Rumah

Mengaca Bencana Merapi, Pemprov Sulut Usulkan Ada Ganti Rugi Rumah

- detikNews
Selasa, 21 Jan 2014 16:08 WIB
Mengaca Bencana Merapi, Pemprov Sulut Usulkan Ada Ganti Rugi Rumah
Kerusakan pasca banjir bandang di Manado. (Taufik/detikcom)
Manado - Pemerintah Sulawesi Utara mengusulkan kepada pemerintah pusat agar menganggarkan dana ganti rugi rumah yang rusak akibat banjir bandang pada pekan lalu. Usulan ganti rugi ini merujuk pada anggaran serupa yang diberikan pemerintah pada bencana Merapi di Yogyakarta beberapa waktu lalu.

"Perlu kecepatan rumah layak huni. Kami mengusulkan sekiranya mengikuti pola rehabilitasi gempa bumi dan erupsi Merapi di Yogyakarta," ujar Gubernur Sulawesi Utara Harry Sarundajang saat melakukan pemaparan di depan Wapres Boediono di Manado, Sulawesi Utara, Selasa (21/1/2014).

Harry mengusulkan bagi rumah yang hilang akan mendapatkan biaya pengganti sebesar Rp 50 juta. "Rusak berat Rp 30 juta, dan sedang Rp 25 juta. Tanah sediakan pemda," sebutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usai disapu banjir bandang, pemerintah Sulut telah melakukan waktu tanggap darurat selama 11 hari. Melihat kondisi pasca banjir, waktu tanggap darurat kemungkinan besar akan diperpanjang.

Sementara itu terkait kebutuhan pengungsi, Harry menyebut kebutuhan air bersih adalah yang paling utama.

"Selain untuk makan minum, air juga dibutuhkan untuk membersihkan lumpur," ucapnya.

Masyarakat Manado juga membutuhkan sekitar 15 ribu elpiji ukuran 3 kilogram karena saat terjadi banjir, kompor-kompor milik warga hanyut terbawa arus air.

"Kalau ada kompor beban berkurang dan penduduk lebih mau kembali ke rumah," jelasnya.

Harry menyebutkan, masyarakat Manado dan sekitarnya mulai terancam penyakit karena lumpur telah bercampur dengan septic tank yang bisa menjadi wabah.

"Sambil membersihkan rumah, kita fogging, karena kita punya siklus demam berdarah," ucapnya.

(fiq/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads