Anas Bantah Terima Rp 2,2 M dari PT Adhi Karya

Anas Bantah Terima Rp 2,2 M dari PT Adhi Karya

Dhani Irawan - detikNews
Selasa, 21 Jan 2014 16:11 WIB
Anas Bantah Terima Rp 2,2 M dari PT Adhi Karya
Jakarta - Mantan Ketum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus Hambalang dengan terdakwa Deddy Kusdinar. Dalam kesaksiannya, Anas membantah menerima sejumlah uang terkait pengurusan proyek Hambalang.

Hal itu disampaikan Anas saat ditanya oleh Hakim Purnomo di PN Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Selasa (21/1/2014). Purnomo mengkonfirmasi pemberian uang itu dari dakwaan jaksa.

"Ini ada dalam dakwaan, mendakwa saudara menerima uang dari PT Adhi Karya Rp 2 miliar 200 juta. Benar itu?" tanya Purnomo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya tidak pernah tahu, tidak pernah meminta, dan tidak pernah menerima, Yang Mulia," tegas Anas.

Padahal, PT Adhi Karya mengakui telah menyebarkan uangnya kepada sejumlah pihak terkait pengurusan proyek Hambalang. Salah satunya kepada Anas.

Hal itu disampaikan oleh Manajer Pemasaran Adhi Karya Arief Taufiqurahman yang bersaksi untuk terdakwa Deddy Kusdinar, Jumat (3/1) lalu di PN Tipikor.

"Waktu itu saya tidak tahu, kemudian diperlihatkan bon-bon sementara untuk Anas Urbaningrum, di bon tertulis Rp 2,2 miliar," jawab Arief menjawab pertanyaan jaksa Kiki Ahmad Yani.

(dha/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads