"Sebagaimana sudah berkali-kali kami sampaikan, KBS ini adalah bonbin tertua di Tanah Air, sudah hampir 100 tahun usianya. Tahun 80-an terjadi konfik panjang antara pengelola terus menerus," jelas Menhut Zulkifli Hasan.
Hal itu disampaikan Menhut usai rapat dengan Presiden SBY, Wali Kota Surabaya dan Gubernur Jatim di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena kita cabut izinnya, pengelola waktu itu menggugat, pengelolaannya tidak bisa kita berikan definitif kepada pihak mana pun," tutur Menhut.
Dalam masa itu, Kemenhut membentuk pengelola sementara KBS yang dipimpin oleh orang-orang kompeten, memiliki pengalaman, memahami kaidah konservasi dan sukarela alias tidak dibayar.
"Sebetulnya Alhamdulillah sudah berjalan bagus, ada perubahan-perubahan dilanjutkan secara prinsip, kita serahkan pengelolaanya kepada BUMD tahun 2013. Banyak yang sudah kemajuan perbaikan dilakukan oleh BUMD, tetapi terakhir karena satwa mati lagi, perbaikan-perbaikan tidak dilihat, tapi yang ramai adalah satwa yang mati. Oleh karena itu kami rapat, Bapak Presiden memerintahkan harus ada solusi untuk tidak terulang lagi kejadian seperti ini," tutur dia.
Rapat tersebut menghasilkan keputusan untuk memberikan izin pengelolaan KBS kepada Pemkot Surabaya walaupun proses hukum gugatan masih di tingkat kasasi. Risma mengaku lega atas kepercayaan penuh tersebut.
(nwk/nrl)











































