"Saya berharap Pak Pasek bisa datang karena terus terang saya rindu dengan Pak Pasek. Saya dapat kabar Pak Pasek dapet musibah politik," ujar Anas di Pengadilan Negeri Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (21/1/2014).
Anas menyampaikan hal itu sebelum bersaksi atas terdakwa Dedy Kusdinar terkait kasus dugaan korupsi proyek Hambalang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pasek dipecat sebagai anggota DPR pada hari Kamis (16/1) lalu. Sekjen DPR Winantuningtyastiti mengamini kabar pemecatan tersebut.
"Iya (surat pemecatan). Tapi bahasa di surat itu bukan dipecat, tapi usulan penggantian," kata Winantuningtyastiti.
Sekjen DPR akan segera meneruskan surat ke pimpinan DPR. Kemudian pimpinan DPR akan meneruskan ke KPU.
(dha/rmd)











































