Polisi sempat memeriksa pemuda yang diduga satu komplotan dengan pelaku pencurian tas di restoran di Supermal Karawaci. Namun pemuda itu akhirnya dilepaskan.
''Ini ada upaya (indikasi keterlibatan), cuma belum mendukung,'' ujar Kapolsek Kelapa Dua, Tangerang Kompol Sulistiono saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (21/1/2014).
Sulis mengatakan pihaknya sempat melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Namun setelah diproses, polisi tidak memiliki bukti yang kuat untuk menahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena kurang bukti, Sulis mengaku saat itu pihaknya mengeluarkan surat perintah pemberhentian penyelidikan (SP2P). Sulis juga sudah menerima bukti tambahan dari korban.
Tas milik Wulandari (46) yang berisi uang senilai Rp 43 juta raib dicuri saat makan di restoran di Supermal Karawaci. Aksi pencurian ini terekam dalam kamera Commercial Closed-Circuit Television (CCTV). Wulandari sempat mengejar pemuda yang diduga satu komplotan dengan pelaku. Namun sayang saat di proses di kepolisian, pemuda tersebut dilepaskan karena kurangnya bukti.
Dalam salah satu rekaman CCTV yang didapat oleh Wulandari, pemuda tersebut terlihat tak bersama-sama dengan para pelaku. Namun di rekaman CCTV lainnya menunjukkan bahwa pemuda itu adalah satu komplotan dengan pelaku yang mencuri tas Wulandari.
Saat ini kasusnya ditangani oleh Polsek Kelapa Dua, Karawaci, Tangerang. Kasus ini tercatat dalam nomor laporan LP/85/K/I/2014/Sek.Klp.Dua pada 11 Januari 2014.










































