Warga Malaysia dan Singapura Jadi Saksi Sidang Ba'asyir

Warga Malaysia dan Singapura Jadi Saksi Sidang Ba'asyir

- detikNews
Selasa, 30 Nov 2004 11:06 WIB
Jakarta - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan perkara tindak pidana terorisme dengan terdakwa Ustadz Abu Bakar Ba'asyir. Dalam sidang kali ini majelis hakim akan memeriksa 7 saksi, diantaranya warga negara Malaysia dan Singapura.Ketujuh saksi tersebut, saksi dari Malaysia yakni Andi Saputra, Syamsul Bahri alias Farhan dan Husni alias Bele. Saksi dari Singapura Jafar bin Anwarul. Saksi dari Indonesia Budi Lukito Kurniawan alias Ismail, Bambang Tetuko dan Sri Lestari istri dari Edi Suryadi, satpam yang tewas dalam ledakan bom di Hotel JW Marriott.Sidang digelar di Aula Departemen Pertanian, Jalan Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (30/11/2004)Saksi pertama yang diperiksa, yakni Sri Lestari. Dalam kesaksiannya, Sri hanya menceritakan kehidupan dan latar belakang keluarganya termasuk pekerjaan suaminya.Sri mengaku tidak mengenal Abu Bakar Ba'asyir dan tidak tahu siapa pelaku peledakan bom JW Marriott. Dia hanya tahu dari membaca koran dan melihat TV bahwa Ba'syir disangka menjadi pelaku peledakan bom Hotel JW Marriott.Dalam sidang, Abu Bakar Ba'asyir menyatakan tidak akan menanggapi kesaksian Sri Lestari. "Saya tidak tahu sama sekali. Saya tidak ada hubungannya dengan saksi," kata Ba'asyir saat diberi kesempatan Ketua Majelis Hakim Sudarto untuk menanggapi kesaksian tersebut.Selanjutnya, majelis hakim tengah memeriksa saksi kedua, yakni Husni alias Bule warga negara Malaysia. (aan/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads