Hal itu terjadi saat Virgo memberi kesaksian untuk terdakwa Rudi Rubiandini di PN Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (21/1/2014). Virgo memberi kesaksian bersama 3 saksi lainnya.
"Ini konfirmasi saja dalam BAP, saudara kenal Widodo?" ujar jaksa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Virgo kemudian mengatakan, dirinya tidak tahu siapa Widodo. Namun dirinya mengaku pernah menerima telepon dari bos Kernel Oil itu.
"Saya tidak tahu dia siapa, yang saya tahu dia pernah telepon. Saya ada di ruang Kepala Dinas Penyiapan, ada telepon tentang proses perizinan ekspor minyak," beber Virgo.
"Dia menanyakan salah satu eksportir di minyak mentah bagian, perusahaannya lupa waliomix kalau enggak salah itu punya kontraktor," imbuhnya.
Kemudian, jaksa melanjutkan detil pertanyaan kepada Virgo terkait telepon itu. "Komunikasi kapan? Dalam kurun waktu lelang? Sebelum atau sesudah terdakwa ditangkap?" cecar jaksa.
Virgo pun mengatakan hubungan via telepon itu terjadi pada tahun 2013. Namun dia lupa tepatnya kapan hal itu terjadi. "Sebelum (terdakwa ditangkap)," ucapnya.
Dalam kasus suap SKK Migas, Widodo Ratanachaitong berhasil mendapatkan tender kondensat senipah pada Juli 2013 menggunakan Fossus Energy, kembali melanjutkan jalinan kongsinya dengan Rudi. Keduanya juga kembali dihubungkan oleh orang dekat Rudi, Deviardi.
Widodo ingin SKK Migas mengganti kerugian Fossus Energy lantaran tidak tercapainya batas minimal kontrak antara kedua instansi tersebut pada Februari-Juli 2013.
(/)











































