Jokowi: Jangan Ada Korban Banjir yang Meminta-minta di Jalanan

Hari ke-463 Jokowi

Jokowi: Jangan Ada Korban Banjir yang Meminta-minta di Jalanan

- detikNews
Selasa, 21 Jan 2014 12:13 WIB
Jakarta - Tinggal di pengungsian dan kehilangan harta benda membuat beberapa pengungsi korban banjir meminta-minta sumbangan di jalanan. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) prihatin dengan kondisi ini.

"Tolong lurah dan camat, jangan ada yang seperti ini. Ini Jakarta. Jangan sampai ada yang seperti ini (minta-minta)," ujar Jokowi sambil menunjuk foto seorang penungsi yang meminta-minta sumbangan dengan kardus di salah satu perempatan jalan.

Hal itu disampaikan Jokowi saat memberikan pengarahan kepada para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI mengenai banjir di Balaikota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jokowi memerintahkan kepada para anak buahnya untuk selalu memperhatikan kondisi warga korban banjir, terutama yang ada di pengungsian. Meski banyak juga warga yang menolak untuk diungsikan.

"Keadaan pengungsi tolong betul-betul diberi perhatian. Memang ada yang tidak mau di tempat pengungsian, tapi tolong tetap beri perhatian. Kalau bisa dorong mereka ke tempat yang lebih layak," katanya.

Selain itu, mantan Wali Kota Solo ini meminta agar pendistribusian air bersih kepada warga di peungsian harus lancar. "Ini penting sekali, jangan sampai airnya disimpan-simpan, semua harus dikeluarkan. Kalau mentok nggak ada, tolong sampaikan ke saya," katanya.

Di akhir, Jokowi meminta kepada para lurah dan camat untuk memberikan nomor telepon mereka kepadanya agar ketika dia ke lapangan bisa langsung melakukan koordinasi.

"Tolong nanti lurah dan camat tinggalin nomor teleponnya ke sekda, biar bisa dihubungi. Ingat, nomor yang bisa dihubungi, jangan kayak kemarin ada yang ngasih nomor telepon, pas saya telepon nggak bisa. Mungkin nomornya ganti atau banyak. Jadi tinggalin nomor yang bisa dihubungi ya," kata Jokowi.

(jor/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads