"Ini mengenai Jayapura," ujar Kasianur di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2014).
Kasianur yang mengenakan baju batik cokelat itu mengaku dipanggil untuk melengkapi berkas Akil. Untuk itu, dia juga membawa dokumen terkait sengketa Pilkada Jayapura yang pernah berperkara di MK.
"Saya hanya mau menambahkan berkas perkara yang diminta oleh KPK dengan kaitannya dengan dugaan TPK yang dilakukan Pak Akil Mochtar," jelasnya.
Kasianur memang sudah beberapa kali diperiksa oleh KPK terkait kasus yang menjerat Akil. Sebagai Panitera, dia dianggap tahu banyak tentang perkara sengketa Pilkada yang pernah ditangani Akil semasa menjabat sebagai hakim konstitusi.
"Kita hanya mengetahui mengenai proses perkaranya saja," tutur Kasianur.
Meskipun proses penyidikan Akil akan segera berakhir, KPK masih terus mendalami dugaan sengketa Pilkada lain yang dimainkan Akil. KPK menduga Akil telah memainkan lebih dari 20 sengketa Pilkada.
(kha/aan)











































