KPU Tak Syaratkan Psikotes untuk Caleg

Pemilu dan Caleg Stres

KPU Tak Syaratkan Psikotes untuk Caleg

Ropesta Sitorus - detikNews
Selasa, 21 Jan 2014 10:28 WIB
KPU Tak Syaratkan Psikotes untuk Caleg
Alat peraga kampanye. (foto ilustrasi-detikcom)
Jakarta -

Komisioner Komisi Pemilihan Umum Ferry Kurnia mengapresiasi adanya tes kejiwaan atau psikotes yang digelar partai politik untuk menyeleksi bakal calon legislatif (caleg). Menurutnya uji psikologi adalah kebijakan inisiatif partai, bukan karena termasuk prasyarat dalam pencalegan.

"Kalau dari kita enggak ada syarat untuk psikotes. Itu internal partai," kata dia kepada detikcom ketika ditemui di kantornya, Senin (20/1) kemarin. "Saya pikir itu bagus untuk mengukur caleg tersebut dari sisi kepribadiannya, aktifitas, dan sisii kerja," tambahnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pihaknya tidak mewajibkan partai untuk melakukan psikotes bagi para bakal caleg. "Kalaupun partai menggunakan itu saya pikir tidak ada problem. Tapi kalau kita hanya melihatnya sesuai dengan persyaratan yang ada di undang-undang," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syarat yang dimaksudkan Ferry salah satunya yakni surat keterangan sehat jasmani dan rohani. Surat tersebut didapat dari hasil pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh. Namun, menurut Ferry, surat keterangan tersebut umumnya tidak mencakup keterangan tentang kondisi psikologi seseorang.

"Kalau psikotest kan lebih pada kepribadiannya, itu tidak ada. Kalau untuk rohani ada surat keterangan dokter rohaninya, biasanya kalau general check up itu ada (pemeriksaan) rohaninya. Jadi bisa sekaligus, tidak mesti dari RSJ," ujar dia.

Ferry menuturkan hingga saat ini persoalan kepribadian para caleg masih menjadi tanggungjawab masing-masing partai. Jika hasil psikotes benar-benar dijadikan pertimbangan sebelum mengusung para caleg, maka diharapkan caleg yang terpilih benar-benar berkualitas dan berintegritas. Sehingga bisa mencegah budaya korupsi di kemudian hari ketika mereka sudah duduk jadi wakil rakyat.

"Ya bisa jadi (adanya psikotes akan bisa meminimalisir budaya korupsi di kalangan anggota dewan). Saya pikir bagus saja kalau ada partai melakukan upaya-upaya seperti itu. Tapi enggak ada persyaratan khusus dalam Undang-Undang kalau soal kondisi psikologis seorang caleg," bebernya.

(ros/erd)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads