Wagub DKI & Jabar Jelaskan Rusuh Bojong ke Komisi II DPR

Wagub DKI & Jabar Jelaskan Rusuh Bojong ke Komisi II DPR

- detikNews
Selasa, 30 Nov 2004 09:52 WIB
Jakarta - Komisi II DPR memanggil Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso dan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Danny Setiawan untuk menjelaskan rusuh TPST Bojong, Senin pekan lalu. Namun keduanya berhalangan hadir dan mengutus wakilnya (Wagub) untuk menghadiri rapat dengar pendapat umum (RDPU) itu.Sutiyoso diwakili oleh Fauzi Bowo, sedangkan Danny diwakili Numan Abdulhakim. RDPU bertempat di ruang sidang Komisi II, Senayan, Jakarta, Selasa (30/11/2004). RDPU dimulai pukul 09.30 WIB, dipimpin ketua komisi Ferry Mursyidan Baldan.Dalam RPDU itu, 20-an warga Bojong juga hadir. Mereka duduk di balkon. Sebanyak 25 dari 42 anggota Komisi II hadir dalam kegiatan itu.Pada Kamis pekan lalu, Wagub Jabar Numan Abdulhakim meminta Gubernur DKI Jakarta, Sutiyoso, mengkaji kembali pengoperasian TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) di Desa Bojong, Klapanunggal, Bogor, karena adanya penolakan kuat dari warga setempat. Namun Sutiyoso bersikeras untuk tetap mengoperasikan TPST itu. (nrl/)


Berita Terkait