Anggota kelompok teroris, Isnaini Ramdhoni dan Abdul Majid merencanakan peledakan bom di pos polisi besok. Namun belum terwujud niat jahat tersebut, Tim Densus 88 Antiteror berhasil menangkap keduanya.
"Berdasarkan keterangan tersangka, bom tersebut akan digunakan untuk meledakkan pos polisi besok pagi," ujar Karopenmas Mabes Polri, Brigjen (Pol) Boy Rafli Amar dalam keterangannya, Senin (20/1/2014) malam.
Tim Densus 88 menangkap Isnaini dan Abdul Majid sekitar pukul 19.55 WIB di SPBU Jalan Raya Kedung Cowek, Kenjeran, Surabaya. Usai penangkapan, Tim Densus 88 melakukan penggeledahan di rumah salah satu tersangka yang beralamat di Jalan Tanah Merah Sayur 1 Nomor 17 Kenjeran.
Β
"Di rumah tersangka telah dilakukan penggeledahan dan ditemukan 2 bom aktif," lanjut Boy Rafli.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(fdn/fdn)











































