Azlaini Agus Belum Terima Surat Penetapan Tersangka

Azlaini Agus Belum Terima Surat Penetapan Tersangka

- detikNews
Senin, 20 Jan 2014 21:13 WIB
Azlaini Agus
Pekanbaru, - Polda Riau menetapkan komisioner Ombudsman nonaktif, Azlaini Agus sebagai tersangka kasus penamparan terhadap staf di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Yana Novia. Tapi Azlaini mengaku belum menerima surat penetapan tersangka tersebut.

"Ibu Azlaini belum menerima surat penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Polda Riau," kata kuasa hukumnya, Kapitra Ampera saat dihubungi, Senin (20/1/2014).

Dia mengaku baru mengetahui penetapan status tersangka kliennya dari wartawan.
"Saya juga sudah tanyakan langsung ke klain saya yang lagi di Jakarta saat ini. Namun mengaku belum menerima surat itu," kata Kapitra.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tapi dia memastikan kliennya siap menghadapi proses hukum "Ya silakan saja. Nantikan pengadilan yang akan memutuskan hal itu. Kita siap saja untuk menghadapinya," tegas Kapitra.

Azlaini beberapa waktu lalu dilaporkan ke polisi karena menampar staf Bandara Yana Novia (20). Azlaini diduga marah akibat keterlambatan pesawat Garuda dari Pekanbaru menuju bandara Kuala Namu di Sumut.

Azlaini sudah beberapa kali membantah semua tudingan tersebut. Azlaini juga sudah pernah menjalani pemeriksaan di Polresta Pekanbaru. Karir Azlaini di Ombudsman pun terancam berakhir karena direkomendasikan majelis kehormatan untuk dipecat.

(cha/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads