"Jadi cukup banyak sebetulnya (yang harus dipersiapkan)," kata komisioner KPU Hadar Nafis Gumay usai acara uji publik PKPU tentang Pilpres 2014, di Gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta, Senin (20/1/2014).
Hadar menjelaskan, jika Pilpres dan Pileg digelar serempak maka KPU harus mempersiapkan segala kebutuhan logistik yang belum tuntas. Ada pula peraturan-peraturan yang harus banyak diubah. Pelatihan-pelatihan petugas Pemilu juga harus dipersiapkan menghadapi pemungutan suara seperti itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun demikian, KPU akan menerima apapun keputusan MK nantinya. KPU memilih tak menyebut hal-hal di atas sebagai kendala.
"Siap! Kami tidak tepat untuk mengatakan itu kendala atau tidak," ujarnya.
KPU juga tengah membahas wacana pengajuan jadwal pemungutan suara di luar negeri menjadi lebih awal daripada di dalam negeri yang berlangsung 9 Juli 2014. KPU mengusulkan Pilpres di luar negeri berlangsung pada 4 sampai 6 Juli 2014.
"Belum fix (tanggal pengajuan Pilpres di luar negeri). Tapi dari internal kami tawarkan. Sebagian parpol setuju," ujarnya.
(/)
