Jika Uji Materi UU Pilpres Dikabulkan, KPU: Cukup Banyak yang Harus Disiapkan

Jika Uji Materi UU Pilpres Dikabulkan, KPU: Cukup Banyak yang Harus Disiapkan

- detikNews
Senin, 20 Jan 2014 19:59 WIB
Jakarta - Yusril Ihza Mahendra sudah mengajukan UU Pilpres ke Mahkamah Konstitusi untuk diuji materi. KPU menyatakan, jika uji materi itu dikabulkan kemudian akhirnya Pileg dan Pilpres berlangsung serempak, maka akan cukup banyak yang harus dipersiapkan KPU.

"Jadi cukup banyak sebetulnya (yang harus dipersiapkan)," kata komisioner KPU Hadar Nafis Gumay usai acara uji publik PKPU tentang Pilpres 2014, di Gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta, Senin (20/1/2014).

Hadar menjelaskan, jika Pilpres dan Pileg digelar serempak maka KPU harus mempersiapkan segala kebutuhan logistik yang belum tuntas. Ada pula peraturan-peraturan yang harus banyak diubah. Pelatihan-pelatihan petugas Pemilu juga harus dipersiapkan menghadapi pemungutan suara seperti itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian juga pemahaman masyarakat (harus diberi pemahaman baru), karena ini kan pemahamannya terpisah (antara Pileg dan Pilpres), kemudian harus dijadikan satu (jika uji materi UU Pilpres dikabulkan)," tutur Hadar.

Namun demikian, KPU akan menerima apapun keputusan MK nantinya. KPU memilih tak menyebut hal-hal di atas sebagai kendala.

"Siap! Kami tidak tepat untuk mengatakan itu kendala atau tidak," ujarnya.

KPU juga tengah membahas wacana pengajuan jadwal pemungutan suara di luar negeri menjadi lebih awal daripada di dalam negeri yang berlangsung 9 Juli 2014. KPU mengusulkan Pilpres di luar negeri berlangsung pada 4 sampai 6 Juli 2014.

"Belum fix (tanggal pengajuan Pilpres di luar negeri). Tapi dari internal kami tawarkan. Sebagian parpol setuju," ujarnya.

(/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini