Demokrat Hormati Gugatan Pasek atas Pemecatannya di DPR

Demokrat Hormati Gugatan Pasek atas Pemecatannya di DPR

M Iqbal - detikNews
Senin, 20 Jan 2014 18:56 WIB
Demokrat Hormati Gugatan Pasek atas Pemecatannya di DPR
Jakarta - Gede Pasek Suardika akan menggugat pemecatan dirinya sebagai anggota DPR oleh DPP Partai Demokrat. Menanggapi hal itu, Wasekjen Partai Demokrat Andi Nurpati, menyatakan partainya menghormati hak Gede Pasek.

"Yang bersangkutan punya hak hukum, dihormati hak-haknya untuk menempuh jalur hukum," kata Wasekjen Partai Demokrat Andi Nurpati kepada detikcom, Senin (20/1/2014).

Andi menuturkan, pemberhentian politisi asal Bali itu sudah melalui evaluasi dan pertimbangan yang matang oleh DPP. Namun pihaknya tak akan menghalangi niat Pasek yang ingin mengugat.

"Saya yakin sudah dipertimbangkan dengan matang dan sudah pasti yang bersangkutan sudah dievaluasi," ujar mantan komisioner KPU itu.

Sebelumnya, Gede Pasek mengatakan akan menggugat dua orang yang menandatangani pemberhentian dirinya di DPR, yaitu Ketua Harian PD Syarief Hasan dan Sekjen PD Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas).

"Saya secepatnya mengajukan gugatan melawan hukum atas perbuatan yang dilakukan Ketua Harian dan Sekjen. Saya anggap yang melakukan perbuatan hukum yaitu Ketua Harian Syarief Hasan dan Sekjen Edhie Baskoro Yudhoyono," kata Gede Pasek di Gedung DPR, siang tadi.

Pasek menilai surat pemecatan dirinya tak sesuai aturan Undang-undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, di mana pimpinan parpol yang bisa mengusulkan pemberhentian haruslah ketua umum (SBY).

Selain aspek formal, Pasek juga tak terima dengan prosedur surat pemecatan dirinya karena tak terlebih dahulu diperiksa oleh Dewan Kehormatan dan Komisi Pengawas PD.

(bal/van)


Berita Terkait