Penetapan status itu disampaikan Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo kepada wartawan, Senin (20/1/2014) di Pekanbaru.
"Iya benar, Azlaini Agus ditetapkan Polres Pekanbaru sebagai tersangka. Memang selama ini pemeriksaan itu ada di Mapolresta, namun karena ini menyangkut pejabat makanya Polda yang mengumumkan," kata Guntur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita lagi menunggu proses gelar perkara dari Polresta ke Polda Riau sekaligus untuk melengkapi berkas perkara," kata Guntur.
Beberapa waktu lalu, Azlaini dilaporkan staf bandara Yana Novia (20) terkait kasus penamparan. Azlaini diduga marah karena pesawat yang ditumpanginya menuju bandara Kuala Namu di Sumut delay. Ia dilaporkan menampar pipi kanan Yana. Tak terima atas perbuatan itu, Yana pun melapor ke Polresta Pekanbaru.
Namun dalam beberapa kesempatan Azlaini membantah semua tudingan tersebut. Azlaini juga sudah pernah menjalani pemeriksaan di Polresta Pekanbaru.
(cha/try)