"Katanya Rabu (disahkan)," kata Ahok kata Ahok di Balaikota Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakpus, Senin (20/1/2014).
Menurut Ahok, dengan telatnya pengesahan RAPBD 2014, maka banyak program yang tak bisa berjalan. Ia juga mengatakan sudah pasti Pemprov mendapat teguran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) karena lambatnya pengesahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ahok menuturkan, bahkan ada yang mengancam akan melaporkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PT TUN) karena molornya pengesahan APBD. Namun itu kembali pada DPRD.
Sementara soal DPRD yang selalu beralasan bahwa terlambatnya pengesahan karena penambahan anggaran, Ahok mengatakan pihaknya hanya memasukkan sisa anggaran atau Silpa tahun lalu.
"Kita sih manfaatin silpa yang ada. Kita habisin di jalan, sama rumah-rumah pompa. Karena (DPRD) lambat sekalian aja (tambah anggaran) daripada nggak selesai dibahas," ujarnya.
"Sekarang sudah tahu ada silpa sekian masa nggak dimasukin (RAPBD 2014)," papar mantan Bupati Belitong Timur itu.
(bal/van)











































