Halius Hosen Dilaporkan Anggota Komjak ke KPU

Halius Hosen Dilaporkan Anggota Komjak ke KPU

Danu Damarjati - detikNews
Senin, 20 Jan 2014 16:01 WIB
Halius Hosen Dilaporkan Anggota Komjak ke KPU
Jakarta - Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Halius Hosen dilaporkan ke KPU oleh anggota Komjak Kamilov Sagala. KPU kemudian menyatakan akan berkoordinasi dengan Bawaslu untuk membahas mengenai kelanjutan pencalegan Halius Hosen dari PDIP itu.

"Ini merugikan calon pemimpin lain, meniru hal yang tidak pantas dilakukan Ketua Komjak," kata Kamilov di Gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (20/1/2014). Komjak yang ditunjuk lewat Keppres bertugas melakukan pengawasan, pemantauan, dan penilaian terhadap kinerja jaksa dan pegawai Kejaksaan.

Kamilov menyatakan seharusnya Halius mengundurkan terlebih dahulu dari jabatannya sebelum mencaleg. Menurutnya, ini sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apalagi Komjak sudah menggunakan anggaran negara. Saya lihat Halius jadi 'job seeker', dia nggak mau meninggalkan Komjak, tapi juga mau mencoba peruntungan di DPR," kecam Kamilov.

Kamilov mengaku sudah melaporkan ke Bawaslu sebelum melaporkan Halius ke KPU. Kamilov juga berencana melaporkan Halius ke Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, namun belum pasti kapan waktunya.

"Untuk masukan, saya akan menyampaikan juga kepada Ibu Megawati sebagai pimpinan PDIP. Karena saya lihat ini akan merugikan citra partai dia," katanya.

Soal perkara pencalegan Halius, KPU menyatakan akan berkoordinasi dulu dengan Bawaslu.

"Tanggapan dari kita, ya akan proses. Ya karena kita sudah masuk DCT, maka kita nanti akan koordinasi dengan Bawaslu. Kita akan jalankan rekomendasi Bawaslu. Bawaslu kalau bilang dicoret ya kita coret," tutur Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiansyah.

(van/nrl)


Berita Terkait