"Sebetulnya, stres itu bisa menyerang manusia mana saja. Kalau caleg kemungkinannya bisa lebih tinggi karena mereka punya ambisi kuat untuk jadi calon wakil rakyat," kata Direktur Utama Rumah Sakit Jiwa Menur Surabaya, Adi Wirachjanto kepada detikcom Kamis (16/1) pekan lalu.
Menurut Adi untuk menghindari stres atau gangguan jiwa, seorang caleg disarankan memeriksakan kondisi jasmani dan psikologisnya sebelum berlaga.
"Dari analisa psikologinya itu, kalau mereka rutin periksa, nantinya bisa dipantau. Jadi nanti kalau ada apa-apa, kami langsung tahu penyebabnya dan penyembuhannya," papar Adi.

Pemeriksaan kesehatan jiwa memang perlu dilakukan di poli spesialis. Adi menyebut, tidak cukup jika hanya menggunakan surat sehat yang di dapat dari puskesmas-puskesmas setempat.
Berkaca dari pengalaman pemilu 2009 lalu, sejumlah caleg yang sempat ngamar di RSJ Menur adalah mereka yang tidak pernah memeriksa kondisi kejiwaannya terlebih dahulu.
"Mereka sih tidak ada rekam medik tentang kondisi kejiwaannya, karena tidak pernah memeriksakan diri begitu. Tapi beruntung, mereka tidak mengalami gangguang jiwa yang parah," ujarnya.
Sebastian Salang, Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Independen (FORMAPPI) mengatakan, tes kejiwaan penting dilakukan untuk melihat kemampuan caleg dalam mengendalikan stres.
Melalui tes kejiwaan, tak hanya kemampuan emosional mengendalikan stres yang bisa diketahui. Namun kemampuan untuk kerjasama, tingkat inteligensia, kepemimpinan, kecenderungan ego, hingga ketelitian seseorang juga bisa terbaca.
Namun, sayangnya, tes tersebut tidak bisa digunakan untuk mencegah budaya korup di kalangan anggota dewan.
Padahal, masalah korupsi adalah salah satu ‘penyakit’ yang sangat banyak menjangkiti anggota DPR. Hal ini terlihat dari banyaknya kasus-kasus korupsi yang dibongkar KPK.
“Saya bukan orang psikologi, saya enggak tahu apakah budaya korupsi bisa dicegah (lewat tes psikologi), kalau bisa begitu bagus sekali, saya setuju banget itu kalau ada itu. Tapi kayaknya enggak ada tuh ketahuan ini orang bakal korup atau tidak,” kata Sebastian kepada Ropesta Sitorus dari detikcom, Ahad (19/1) kemarin.
Menurut Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (PERLUDEM) Titi Anggraini, tes kejiwaan ini tidak banyak maknanya bagi publik. Apalagi, hasil psikotes juga bukanlah persyaratan mutlak dalam seleksi pencalonan.
“Jadi dalam sistem rekrutmen dan pencalonan caleg yang tidak transparan, sulit berharap kuntribusinya bagi kemaslahatan publik,” kata Titi.
(erd/erd)











































