BMKG: Pemprov DKI Tak Perlu Pasang Status Tanggap Darurat Banjir

BMKG: Pemprov DKI Tak Perlu Pasang Status Tanggap Darurat Banjir

Danu Damarjati - detikNews
Senin, 20 Jan 2014 13:01 WIB
BMKG: Pemprov DKI Tak Perlu Pasang Status Tanggap Darurat Banjir
Foto: Ilustrasi
Jakarta - Banjir yang menggenangi Ibu Kota dikhawatirkan bisa melumpuhkan aktivitas perekonomian. Namun Badan Metereologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyatakan Pemprov DKI tak perlu menaikkan status bencana banjir menjadi 'tanggap darurat'.

"Saya kira nggak, (tidak perlu status tanggap darurat). Karena bebannya sudah mulai berkurang," kata Kepala BMKG Andi Eka Sakya di kantornya, Kemayoran, Jakarta, Senin (20/1/2014).

Andi menerangkan, dalam dua hari ke depan, curah hujan yang mengguyur DKI akan mulai berkurang. Informasi ini juga telah diberikan kepada Pemprov DKI.

"Dalam konteks ini, BMKG selalu memberikan informasi lima hari ke depan seperti apa. Dan info itu juga kita sampaikan ke beliau-beliau itu," kata Andi.

Sebelumnya, Pemprov DKI menyiapkan status Tanggap Darurat menyusul kekhawatiran dampak banjir yang melanda Jakarta. Apalagi, sektor transportasi sudah terganggu akibat genangan air yang ada di berbagai lokasi. Maka status Siaga Darurat dirasa perlu ditingkatkan.

"Tadi beberapa teman mengatakan kita perlu SK Gubernur untuk men-declare status Tanggap Darurat, kalau kemarin baru Siaga Darurat. Status Tanggap Darurat itu karena sudah terganggunya perekonomian Jakarta," ujar Plt Sekda Wiriyatmoko usai rapat koordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta di gedung Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Minggu (19/1).

(dnu/ega)


Berita Terkait