KPK Dalami Pencucian Uang Akil Melalui Keterangan Sekjen MK

KPK Dalami Pencucian Uang Akil Melalui Keterangan Sekjen MK

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Senin, 20 Jan 2014 11:36 WIB
KPK Dalami Pencucian Uang Akil Melalui Keterangan Sekjen MK
Jakarta - KPK terus mendalami Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar. Kali ini penyidik mendalami kasus itu dengan meminta keterangan dari Sekjen MK, Janedri Mahilli Gaffar.

"Saya dimintai keterangan terkait kasus TPPU Pak Akil Mochtar gitu ya," ujar Janedri di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2014).

Janedri telah tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.55 WIB. Saat ditanya soal TPPU Akil, Janedri belum mau menjelaskan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti saja lah soal itu," tutur Janedri yang mengenakan baju batik warna cokelat itu.

Selain Janedri, penyidik hari ini juga memeriksa mantan sekretaris Akil, Yuanna Sisilia. Yuanna juga akan diperiksa terkait TPPU yang menjerat mantan atasannya.

Terkait pencucian uang Akil, KPK telah menyita beberapa aset milik eks ketua MK itu. Diantaranya 35 unit mobil berbagai merk dan 31 unit sepeda motor.

KPK juga telah menyita dua bidang tanah dan empat rumah. Selain itu penyidik juga telah memblokir rekening CV Ratu Samagat, perusahaan milik Akil yang berisi uang sekitar Rp 100 miliar.

(kha/rmd)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini