"Kita juga minta teman-teman P2B (Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan) agar penyediaan sumur resapan dalam mendirikan izin bangunan tidak diabaikan," kata Wiryatmoko usai rapat koordinasi penanganan banjir di Balaikota, Jakarta, Minggu (19/1/2014) petang.
Sumur resapan berfungsi agar air dapat terserap cepat agar genangan air tidak timbul. "Paling tidak kita berharap di salah satu bangunan tanah itu ada sumur resapan tidak lari airnya," tutur Wiryatmoko.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penanganan banjir di DKI sudah dilakukan dengan normalisasi kali dan sejumlah waduk. Namun upaya ini diakui belum cukup untuk membuat Ibu Kota terbebas dari ancaman banjir.
(fdn/nrl)











































