Pihak kepolisian berhasil membekuk pelaku pembunuh Nia Daniati (18). Tersangka tak lain sepupu korban.
Kapolsek Rumbai, Pekanbaru, AKP Franky Tambunan mengungkapkan hal itu dalam perbincangan dengan detikcom, Jumat (17/1/2014) malam. Menurutnya, tersangka Sukimin (30) disergap petugas sekitar 3 km dari rumah korban di Kecamatan Rumbai.
"Tersangka ditangkap tim di tengah perkebunan sawit. Tersangka sempat lari saat akan ditangkap," kata Franky Tambunan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tersangka diketahui cara bicaranya gagap. Namun kondisinya normal, tidak ada kelainan jiwa.
Sebagaimana diketahui, Nia Daniati ditemukan suaminya saat pulang kerja tewas luka bacok bagian kepala dan tangan. Sebelum berangkat kerja, istrinya ditinggal bersama sepupunya yang tak lain tersangka.
(cha/ndr)











































