"AU hingga saat ini sedang memberikan keterangan ke penyidik," kata Jubir KPK, Johan Budi di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (17/1/2014).
Menurut Johan, Anas mau menjalanii pemeriksaan. Mantan Ketum partai Demokrat itu juga mau menjawab pertanyaan yang diajukan penyidik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi AU didampingi oleh lawyernya, Carrel sama Wongso. Tadi kata penyidik ada 2 yang mendampingi, gantian," jelas Johan.
Sebelumnya, Adnan Buyung Nasution menolak untuk mendampingi Anas. Bahkan, Buyung memerintahkan Anas untuk tidak menjawab pertanyaan penyidik.
Terkait sikap Buyung itu, KPK menananggapinya dengan dingin. "Saya menyarankan sebagai penegak hukum seharusnya saran yang diberikan kepada kliennya adalah saran yang positif," tegas Johan.
(kha/)











































