Siapakah Wakil Ketua PN Mataram yang Terancam Dipecat karena Suap?

Siapakah Wakil Ketua PN Mataram yang Terancam Dipecat karena Suap?

Andi Saputra - detikNews
Jumat, 17 Jan 2014 17:57 WIB
Siapakah Wakil Ketua PN Mataram yang Terancam Dipecat karena Suap?
Gedung Mahkamah Agung (ari saputra/detikcom)
Jakarta - Komisi Yudisial (KY) melansir 8 nama hakim yang direkomendasikan dipecat karena berbagai dugaan pelanggaran kode etik, dari kasus narkoba hingga perselingkuhan. Salah satunya Wakil Ketua PN Mataram, PJZ. Siapakah dia?

Pria kelahiran Hilisimaentano 11 Juli 1958 itu memulai karier sebagai CPNS pada 1985 di PN Tebing Tinggi. Empat tahun setelah itu, PJZ diangkat sebagai hakim dengan penempatan pertama kali di PN Bengkalis.

Pada 1995, PJZ dimutasi ke PN Sintang, Kalimantan Barat dan tiga tahun setelah itu menjadi digeser menjadi hakim PN Mempawah. Di pengadilan tersebut kariernya naik menjadi wakil ketua. Baru setahun menjabat wakil ketua, PJZ lalu dipromosikan menjadi hakim PN Tangerang. Enam tahun setelah itu, PJZ menjadi Ketua PN Gunung Sitoli.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tiga tahun setelah itu, PJZ digeser menjadi Wakil Ketua PN Pematang Siantar dan setahun setelah itu menjadi ketua. Di tahun yang sama, PJZ juga menjadi hakim pengadilan tipikor di PN Medan. Hingga pada 13 Juli 2012 PJZ diangkat menjadi Wakil Ketua PN Mataram.

"Suratnya sudah kita kirim ke MA kemarin (16/1), sekarang masih menunggu MA menunjuk majelis hakim, kalau MA cepat ya MKH juga dapat digelar dalam waktu dekat," jelas komisioner KY Taufiqurrohman Syahuri, di KY, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, Jumat (17/1/2014).

(asp/rna)


Berita Terkait