Spanduk Kampanye Dicopot, Caleg PDIP DIY Cekik Anggota Panwaslu Sleman

Spanduk Kampanye Dicopot, Caleg PDIP DIY Cekik Anggota Panwaslu Sleman

Bagus Kurniawan - detikNews
Jumat, 17 Jan 2014 12:56 WIB
Spanduk Kampanye Dicopot, Caleg PDIP DIY Cekik Anggota Panwaslu Sleman
Anggota Panwaslu Sleman Ibnu Darpito
Yogyakarta, - Seorang calon anggota legislatif dari PDI Perjuangan, Gimmy Rusdin Sinaga mencekik anggota Panwaslu Sleman, DIY. Tindakan brutal ini dilakukan karena Gimmy yang juga anggota DPRD DIY protes alat peraga kampanyenya dicopot Satpol PP Sleman.

Tak terima dengan ulah Gimmy, anggota Panwaslu Sleman, Ibnu Darpito melaporkan kasus yang dialami ke Polda DIY.

"Setelah berkonsultasi dengan Ketua Panwaslu Sleman, Totok Sujatmiko, saya akhirnya pada hari Kamis (16/1/2014) pukul 19.30 WIB melaporkan ke Polda DIY," ungkap Ibnu Darpito kepada wartawan di Kantor Jogja Police Watch (JPW) di Jenggotan, Jetis, Yogyakarta, Jumat (17/1/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peristiwa pencekikan terjadi hari Rabu (15/1) saat Panwaslu, KPU Sleman bersama Satpol PP Sleman melakukan penertiban alat peraga kampanye di sekitar Kecamatan Depok, Berbah, Kalasan dan Prambanan.

Banyak alat peraga kampanye sepertri bendera, baliho, spanduk dan banner yang melanggar aturan KPU tentang pedoman pelaksanaan kampanye.

"Ada banyak alat peraga kampanye yang melanggar seperti memasang bendera partai di pohon, spanduk melintang di jalan, banner dipasang di pohon dan lain-lain," kata Ibnu.

Saat dirinya bersama petugas menertibkan alat peraga kampanye di daerah Sambilegi, Maguwoharjo, Depok, tiba-tiba datang Gimmy.

Gimmy sempat mengumpat petugas dengan sebutan kasar. Petugas dan Gimmy kemudian terlibat cekcok dengan petugas. Petugas kemudian memanggil Ibnu untuk membantu menyelesaikannya.

"Saat itu saya masih berada di mobil. Saya juga menemuinya dan memberikan penjelasan tapi tidak diterima. Dia (Gimmy) bahkan sempat mengatakan kalau dirinya anggota DPRD DIY," katanya.

Menurut Ibnu, Gimmy protes dengan pencopotan spanduk/poster miliknya yang ada di sekitar tempat itu. Alasannya tidak diberitahu sebelum ada penertiban. Padahal pemberitahuan dilakukan kepada instusi yakni DPC PDIP Sleman bukan kepada personal.

"Saya sudah menjelaskan bila hal itu bukan kewenangan panwas tapi kami sudah merekomendasikan ke KPU bila itu melanggar. Dia tidak terima dan marah-marah kemudian mencekik leher secara spontan. Saya pun diam dan tidak berusaha melawan. Satpol PP yang melerai," kata Ibnu.

Setelah kejadian itu, Ibnu kemudian meminta pertimbangan kepada Ketua Panwaslu Sleman. "Pak Totok sebagai Ketua Panswalu Sleman meminta saya untuk melanjutkan laporan itu ke Polda DIY," lanjutnya.

Ibnu mengatakan saat melapor dirinya di terima petugas di Sentra Pelayanan, Surat laporan bernomor No 37/I/2014 yang ditandatangani Kompol Sigit Musiyanto.

"Saya baru tahu kalau dia adalah caleg incumben setelah peristiwa itu. Namun dia juga sempat mengatakan kalau dirinya anggota DPRD DIY. Meski dia tidak mengakui, beberapa teman media/reporter televisi dan petugas ada yang membawa kamera video dan sudah ada bukti rekamannya," terangnya.

(bgk/fdn)


Berita Terkait