Salaman dan Minta Maaf
|
|
Amar duduk di ranjang dengan kepalanya dibungkus sarung. Kemudian Nining menghantamkan linggis ke kepala suami hingga tewas. "Sebelumnya, saya sempat salaman, meminta maaf," ujar Nining di Mapolsek Pasirwangi, Kamis (16/) kemarin.
Benarkah pengakuan Nining?
Gendong Anak
|
|
"Saya pukul dengan linggis. Tangan kiri saya menggendong anak yang terus menangis," kata Nining.
Keterangan yang dihimpun polisi, tetangga tidak mendengar apapun saat kejadian. Hanya satu dua orang yang mendengar suara tangisan anak. Namun mereka sama sekali tidak menyangka itu adalah tangisan kehilangan ayah.
Kepasrahan Amar
|
|
"Jadi kalau di Sunda, ada istilah mangga dek dikukumaha oge abdi pasrah (silakan mau diapa-apakan juga saya pasrah) yang disampaikan Amar sebelum tewas," ungkap Kapolsek Pasirwangi AKP Hermansyah menirukan ucapan Nining.
Benarkah Amar pasrah dan rela mati hanya untuk mempertahankan jawabannya soal penjualan kol?
Polisi menjerat Nining dengan pasal 351 ayat 3 subsider 338 KUHP. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara.
Halaman 2 dari 4











































