"Apa saksi pernah menghadiri pertemuan dengan Agus Martowardjojo terkait pengajuan anggaran multiyears?" tanya Jaksa KPK Kiki Ahmad Yani.
"Pernah," jawab Nazaruddin di Pengadilan Tipikor, Jl. Rasuna Said, Jaksel, Kamis (16/1/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nazar menceritakan bahwa pada bulan Desember 2010, ia dan Anas Urbaningrum bertemu dengan Agus di sebuah restoran Jepang di Jakarta. Pertemuan tersebut awalnya untuk membicarakan resitusi perusahaan Wilmar. Usai pertemuan, Anas curhat ke Agus Marto terkait anggaran multiyears Hambalang yang sudah ditolak Kemenkeu. Agus yang saat itu menjabat sebagai Menteri Keuangan berjanji akan mengurusnya.
"Pak Agus bilang, mas ini akan saya bantu dan selesaikan tapi banyak kekurangan dokumen administrasi yang belum terpenuhi. Di PU ada beberapa dokumen yang tidak memenuhi persyaratan terkait dikeluarkan surat multiyears," kata Nazar.
Anggaran multiyears itu pun lalu disetujui dalam hitungan hari. Selain karena pertemuan dengan Anas dan Nazar, Agus Marto juga buru-buru setuju karena dimarahi oleh seseorang.
"Karena bapak (Anas Urbaningrum) dan karena yang marah-marah sama saya makanya saya keluarkan. Padahal banyak surat yang tidak ada," kata Anas yang menirukan kata-kata Agus Marto.
Ketika ditanya tentang identitas orang yang memarahi Agus Marto, Nazar memilih bungkam.
"Ya biar KPK yang buka," kata Nazar.
Sebelumnya, Agus yang kini jadi gubernur BI pernah membeberkan adanya nota terkait anggaran tahun jamak proyek Hambalang.
"Pernah satu kali nota ke kami terkait Hambalang," kata Agus Marto saat bersaksi untuk terdakwa mantan Karo Perencanaan Deddy Kusdinar di Pengadilan Tipikor, Selasa (10/12/2013).
Atas nota yang masuk, Agus memberi disposisi. "Ketika kami membaca nota kami yakini sudah ada aturannya. Dalam nota ada lembar disposisi, kami memilih bukan menyetujui tapi menyelesaikan," ujarnya.
(mad/mad)











































