Akil Lebih Banyak Ambil Sidang di MK, Terutama Sengketa Kalimantan

Akil Lebih Banyak Ambil Sidang di MK, Terutama Sengketa Kalimantan

- detikNews
Kamis, 16 Jan 2014 15:18 WIB
Akil Lebih Banyak Ambil Sidang di MK, Terutama Sengketa Kalimantan
Jakarta - Persidangan kasus suap sengketa Pilkada di MK mengungkap sejumlah fakta mengenai peran Akil Mochtar. Di antaranya adalah Akil mengambil jatah sidang sengketa hasil Pilkada di Kalimantan lebih banyak dibanding hakim lain.

Akil sebagai Ketua MK memang memiliki kewenangan mendistribusikan panel hakim yang menangani sengketa perkara Pilkada. Padahal seharusnya jumlahnya proporsional dengan hakim lain.

Hal tersebut ditanyakan oleh salah seorang kuasa hukum Bupati Gunung Mas terpilih, Hambit Bintih, kepada panitera MK Kasianur Sidauruk. Si panitera membenarkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya benar," ujar Kasianur saat ditanya mengenai apakah Akil lebih banyak mengambil sengketa Pilkada dari Kalimantan, di PN Tipikor Jakarta, Kamis (16/1/2014).

Kasianur juga menyatakan bahwa panel -- tim hakim beranggotakan tiga orang-- yang dipimpin Akil, lebih banyak menangani perkara daripada dua panel lainnya. Akil sebagai Ketua MK, memiliki kewenangan untuk membagi-bagikan berkas perkara untuk panel mana saja.

"Sewaktu Pak Mahfud (MD), perkara yang ditangani proporsional untuk tiga panel. Kalau Pak Akil memang lebih banyak. Dan memang panel Pak Akil juga cepat karena sidang dari pagi sampai malam," kata Kasianur.

Mengenai kejanggalan proporsi sengketa Pilkada yang ditangani Akil ini juga sudah terungkap di hasil investigasi Majelis Kehormatan Hakim MK pada awal November tahun lalu. Akil dan tim panelnya terbukti menangani lebih banyak sengketa daripada dua panel hakim lainnya.

"Atau seharusnya lebih sedikit mengingat hakim terlapor adalah Ketua MK yang mempunyai tugas-tugas struktural dan administratif lainnya," ujar Anggota MKMK Mahfud MD di gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (1/11/2013) silam.

Mahfud yang membacakan vonis etik untuk Akil mengatakan, sengketa Pilkada yang diambil Akil lebih banyak berada di wilayah Kalimantan. Padahal Akil berasal dari wilayah itu.

"Padahal hakim terlapor berasal dari daerah Kalimantan," ujar Mahfud.

(/tor)


Berita Terkait