Selain Bhatoegana dan Tri Yulianto, KPK Geledah Ruang Zainuddin Amali

Selain Bhatoegana dan Tri Yulianto, KPK Geledah Ruang Zainuddin Amali

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Kamis, 16 Jan 2014 13:10 WIB
Selain Bhatoegana dan Tri Yulianto, KPK Geledah Ruang Zainuddin Amali
Jakarta -

KPK hari ini melakukan penggeledahan di DPR terkait kasus SKK Migas. Ruang kerja 3 anggota Komisi VII DPR yakni Sutan Bhatoegana, Tri Yulianto, dan Zainuddin Amali digeledah KPK. Sutan dan Tri Yulianto berasal dari PD, sedangkan Zainuddin Amali adalah Ketua DPD Golkar Jatim.

"Pada hari ini penyidik melakukan penggeledahan di ruang kerja Tri Yulianto di Gedung Nusantara I lantai 10, ruangan kerja Sutan Bhatoegana di Gedung Nusantara I lantai 10, ruang kerja Zainudin Amali di lantai XI Gedung Nusantara I," ujar Jubir KPK Johan Budi dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (16/1/2014).

Selain itu KPK juga menggeledah rumah Sutan Bhatoegana yang menjabat Ketua Komisi VII DPR. Rumah Zainudin Amali yang juga Wakil Ketua Komisi VII DPR juga digeledah KPK sejak pukul 10.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penyidik juga melakukan upaya penggeledahan di rumah Sutan Bhatoegana di Vila Duta, Bogor. Juga di rumah Zainuddin Amali di Jl Wirabudi 1, Cipinang Melayu, Jakarta Timur," kata Johan.

Namun Johan enggan menyampaikan detil dokumen apa saja yang diamankan KPK. "Untuk saat ini saya kira itu informasi yang bisa kita berikan," katanya.

Penggeledahan ini terkait pengembangan kasus suap di lingkungan SKK Migas. Dalam persidangan, eks kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini menyebut ada THR sebesar USD 200 ribu untuk Sutan Bhatoegana.

(van/trw)


Berita Terkait