Ruhut: PD Tak Akan Lindungi Bhatoegana Kalau Terbukti Korupsi

Ruhut: PD Tak Akan Lindungi Bhatoegana Kalau Terbukti Korupsi

Danu Damarjati - detikNews
Kamis, 16 Jan 2014 12:45 WIB
Ruhut: PD Tak Akan Lindungi Bhatoegana Kalau Terbukti Korupsi
Sutan Bhatoegana
Jakarta -

Ruang kerja dua anggota DPR dari FPD yakni Sutan Bhatoegana dan Tri Yulianto digeledah KPK. Jubir FPD DPR Ruhut Sitompul menegaskan partainya tak pernah melindungi koruptor.

"Kami menghormati pekerjaan KPK. Dalam penyidikan mereka melakukan pengembangan mencari bukti-bukti lain yang perlu penguatan," kata Ruhut mengomentari penggeledahan KPK di ruang Sutan Bhatoegana, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/1/2014).

Menurut Ruhut, eks kepala SKK Migas Rudi Rubiandini memang pernah bicara soal THR untuk Sutan dan kawan-kawan. PD juga sudah memerintahkan Sutan untuk membuktikan tudingan itu salah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pak Rudi selalu mengatakan ada THR yang menyinggung tentang kami dan Demokrat namun KPK tak mau sembarangan maka KPK mencari bukti dalam pengembangannya. Fraksi sudah menyampaikan bahwa Sutan harus membuktikan bahwa itu tidak benar," katanya.

Dan kalau KPK menemukan dua alat bukti yang kuat, maka PD tak akan mengintervensi. "Kami tidak akan intervensi, kalau ada dua alat bukti kuat kami tidak akan melindungi," tegasnya.

Penggeledahan ini terkait pengembangan kasus suap di lingkungan SKK Migas. Dalam persidangan, eks kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini menyebut ada THR sebesar USD 200 ribu untuk Sutan Bhatoegana.

Menurut Rudi, THR untuk Sutan diberikan melalui Tri Yulianto. KPK pun pernah memeriksa Sutan Bhatoegana dan Tri Yulianto terkait kesaksian Rudi itu.

Ruang Tri Yulianto terdapat di lantai 10 Gedung Nusantara II DPR. Nomor ruangnya 1013. Sedangkan ruang Sutan Bhatoegana, yaitu ruang 0905, terdapat di lantai 9 gedung yang sama.

(van/trw)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini