Puluhan ABK Korban Human Trafficking Demo di Depan PN Jakbar

Puluhan ABK Korban Human Trafficking Demo di Depan PN Jakbar

Septiana Ledysia - detikNews
Kamis, 16 Jan 2014 12:10 WIB
Jakarta - Sekitar 30 orang anak buah kapal (ABK) yang menjadi korban perdagangan manusia (human trafficking) melakukan aksi demo di depan PN Jakarta Barat. Mereka menuntut restirusi atau ganti rugi terhadap penyalur mereka PT Kartigo.

"Kami sudah bekerja 2 tahun dari tahun 2009 sampai 2011 tapi tidak dapat gaji sama sekali. Kebanyakan dari kami tertipu karena dijanjikan ke Spanyol namun kenyataannya kami dikirim ke Porth Of Spain di kepulauan Karibia tepatnya di Trinidad and Tobago," jelas korban yang menjadi pendemo Imam Syafei di depan PN Jakarta Barat, Kamis (16/1/2014).

Imam mengatakan, dalam persidangan yang sudah berlangsung selama 5 kali tidak pernah disinggung adanya restirusi atau ganti rugi kepada korban. Padahal di Pasal 48 ayat 2 UU no 21 Tahun 2007 terdapat yang namanya restirusi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kita menuntut kepada hakim dan jaksa berlaku adil dan tegas," ujar Imam yang mewakili 163 orang yang jadi korban penipuan ini.

Imam menambahkan, dia dan para korban lain tidak peduli jika terdakwa direktur utama PT Kartgo sebagai penyalur dihukum penjara, yang penting bagi mereka adalah uang ganti rugi.

"Kami sudah mendapatkan rugi dan berharap bisa mendapatkan hak kami," imbuh Imam.

(spt/nal)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini