KPK siang ini menggeledah ruang dua anggota DPR dari PD yakni Sutan Bhatoegana dan Tri Yulianto. PD menghormati langkah KPK.
"Partai Demokrat tidak akan mengintervensi. Kita pisahkan dan beri ruang seluas-luasnya KPK untuk melakukan penggeledahan bila dipandang perlu dan masuk koridor penegakan hukum yang ada, bila ada indikasi pelanggaran," kata jubir DPP PD Ikhsan Modjo, kepada detikcom, Kamis (16/1/2014).
PD berharap KPK melakukan pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu. "Kita harapkan juga KPK bekerja tidak pandang bulu dan berlaku adil. Sebab Komisi VII DPR bukan hanya terdiri dari kader Partai Demokrat," tegasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Rudi, THR untuk Sutan diberikan melalui Tri Yulianto. KPK pun pernah memeriksa Sutan Bhatoegana dan Tri Yulianto terkait kesaksian Rudi itu.
Ruang Tri Yulianto terdapat di lantai 10 Gedung Nusantara II DPR. Nomor ruangnya 1013. Sedangkan ruang Sutan Bhatoegana, yaitu ruang 0905, terdapat di lantai 9 gedung yang sama.
(van/trw)











































