Demikian disampaikan Kapolres Pekanbaru Kombes Pol Robert Hariyanto Watratan melalui Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Arief Fajar Satria kepada detikcom, Kamis (16/1/2014) di Pekanbaru.
Aried menjelaskan, kedua tersangka adalah Bambang Widodo alias Dodo (34) pemilik senpi jenis pistol rakitan selaku penadah curanmor dan temannya, Ari (20), selaku eksekutor di lapangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua tersangka diamankan pihak Buser sekitar pukul 01.00 WIB. Penangkapan Dodo ini merupakan hasil laporan Defri (20) seorang mahasiswa yang kehilangan motor Yamaha Mio, Rabu (15/1) kemarin. Atas laporan itu, polisi melakukan pengembangan.
Pada hari itu juga, pelaku curanmor Ari kepergok tim Buser sekitar pukul 21.00 WIB ketika lagi menempel ban motor hasil curiannya. Dari sana tersangka Ari dibekuk petugas.
"Ari mengaku selama ini hasil curanmor selalu dijual kepada Dodo dengan harga Rp 1,3 juta. Dari sana tim memburu dan berhasil menangkap Dodo," kata Arief.
Dodo sendiri ditangkap di kawasan Panam, Pekanbaru. Saat digeledah dipinggangnya ditemukan senpi. Namun sebelum itu tersangka melakukan perlawanan. Karenanya pihak kepolisian memberikan hadiah timah panas.
Tidak hanya itu saja, di sepeda motor Dodo saat digeledah ditemukan daun ganja kering sekitar seperempat kilogram.
"Ada juga 3 paket sabu-sabu yang dibungkus dalam plastik di dalam kantong jaketnya," kata Arief.
Dari catatan kepolisian, Dodo merupakan residivis dan baru keluar 6 bulan dari penjara. Dia merupakan terpidana kasus pembunuhan berencana.
"Saat ini kita masih terus melakukan pengembangan atas keterkaitan pelaku lainnya yang menggunakan senpi untuk melakukan tindak kejahatan lainnya," tutup Arief Fajar.
(cha/trw)











































