"Di suratnya untuk pemilihan gubernur Banten, Pilkada Banten, kan saya termasuk salah satu kandidat jadi kalo Pak Wahidin sebelumnya sudah diundang, saya baru bisa memenuhinya sekarang," ujar Jazuli di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (16/1/2014).
Jazuli telah tiba di KPK sekitar pukul 09.15 WIB. Sedianya dia diperiksa pada Senin (13/1), namun karena mengaku ada keperluan di Dapil, dia tak memenuhi panggilan penyidik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ditanyakan soal adanya dugaan kecurangan yang dilakukan pihak Atut saat Pilgub Banten 2011, Jazuli enggan berkomentar. "Saya tidak tahu karena kita harus ada pembuktian," tegasnya.
Dugaan suap sengketa Pilkada di MK memang sepertinya telah melebar kemana-mana. KPK sendiri menduga ada lebih dari 20 sengketa Pilkada yang terindikasi terjadi kecurangan saat berperkara di MK.
(kha/ndr)











































