Nazaruddin Akan Dihadirkan di Sidang Deddy Kusdinar

Nazaruddin Akan Dihadirkan di Sidang Deddy Kusdinar

- detikNews
Kamis, 16 Jan 2014 09:23 WIB
Nazaruddin Akan Dihadirkan di Sidang Deddy Kusdinar
Jakarta - Mantan Bendum Demokrat M Nazaruddin akan kembali dihadirkan di Pengadilan Negeri Tipikor. Kali ini dia akan dijadikan sebagai saksi untuk Deddy Kusdinar, mantan pejabat Kemenpora yang menjadi saksi kasus Hambalang.

"Salah satu saksinya Nazaruddin," ujar kuasa hukum Deddy, Rudi Alfonso ketika dikonfirmasi detikcom, Kamis (16/1/2014).

Ada enam saksi yang akan dihadirkan. Selain Nazar, KPK juga akan menghadirkan saksi-saksi lain dari pihak swasta antara lain Eran Subarna, Burhannudin, Brahmantori, Raden Isnanto, Edi Nurida Susila.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Deddy adalah pejabat pembuat komitmen dalam lelang proyek Hambalang. KPK menemukan bukti adanya kongkalikong dalam tender yang dimenangkan PT Adhi Karya ini.

Sedangkan Nazaruddin adalah salah satu pihak yang ikut dalam kongsi untuk memenangkan PT DGI dalam tender itu. Namun upaya Nazaruddin gagal setelah Adhi Karya yang dibawa Anas Urbaningrum terpilih sebagai pemenang tender.


(fjp/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads