Kemacetan di Tanjung Priok Disebabkan Tawuran Warga

Kemacetan di Tanjung Priok Disebabkan Tawuran Warga

Taufan Noor Ismailian - detikNews
Rabu, 15 Jan 2014 22:53 WIB
Jakarta - Keributan di Gang Pos 8 RT 7 RW 6, Tanjung Priok, Jakarta Utara berdampak pada kemacetan lalu lintas. Hingga malam ini kemacetan masih terjadi.

"Awal keributan kecil dari dua pasangan muda, sudah dimediasi dengan surat perjanjian beberapa hari lalu oleh ketua RT dan tokoh sekitar. Entah bagaimana hari ini kembali ada yang tersinggung," kata Kapolres Jakarta Utara, Kombes Muhammad Iqbal kepada wartawan, Rabu (15/1/2014).

Salah seorang warga di lokasi kejadian Herman (32) menjelaskan kejadian terjadi sekitar pukul 19.00 WIB. Kejadian ini bermula saat Jimmy menemui kekasihnya Nani yang berjualan warung warung kelontong di depan Pos 8 untuk diajak pacaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Si Jimmy ditegur sama kakak sepupunya Nani supaya pacarannya jangan di warung, enggak enak dilihat banyak orang," ujar Herman.

Alhasil teguran dari kakak sepupu Nani berbuah kemarahan Jimmy, dan merasa tidak terima dengan teguran tersebut. Jimmy kemudian kembali ke pos 8 untuk memanggil teman-temanya, dan setelah itu mereka melempar batu di perkampungan warga di dekat pos 8.

"Memang dua minggu yang lalu juga sudah ribut masalah ini, udah pakai surat perjanjian juga, eh sekarang malah keulang lagi," keluhnya.

Atas insiden tersebut, Polres Jakarta Utara dengan Polres Pelabuhan kini tengah menyelesaikan kasus ini secara damai melalui proses mediasi. Kemudian kedua belah pihak yang bertikai menandatangani surat perjanjian diatas materai.

Dampak yang ditimbulkan dari keributan tersebut, akses masuk Pelabuhan Tanjung Priok dari Pos 8 ditutup sementara, karena mengakibatkan kemacetan panjang. Kemacetan tersebut terjadi hingga menuju pintu masuk Pelabuhan seperti di Jalan Yos Sudarso, Jalan Enggano, Jalan RE Martadinata, hingga ke Jalan Raya Cakung Cilincing.

Pihak kepolisian menyiapkan ratusan personel untuk mengamankan lokasi kejadian sampai pagi hari. Hal itu dilakukan sampai adanya kesepakatan dari kedua belah pihak yang bertikai. Kepolisian telah melakukan pemeriksaan saksi namun belum ada yang ditetapkan menjadi tersangka.

(fan/fdn)


Berita Terkait