Dul keluar dari Kejari Jaktim pukul 17.15 WIB, Rabu (15/1/2013), didampingi ayahnya Ahmad Dhani dan tim kuasa hukum. Mereka keluar menggunakan Alphard hitam bernomor polisi B 1 RCR.
Dul mengaku siap menjalani sidang peradilan dirinya. "Siap atau tidak, harus siap disidang," tegasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berdoa sama Allah, minta dibantu. Sama masyarakat bantuin aku juga berdoa, saya minta maaf kalau saya salah, saya menyesal," ungkapnya.
Sementara itu Kasi Pidum Kejari Jakarta Timur Zulfahmi menegaskan pihaknya tidak menahan Dul. Dul sore ini bisa kembali ke rumah bersama orangtuanya.
"Tidak ditahan, akan dikembalikan ke orang tua," ujar Zulfahmi di kantornya, Jl DI Panjaitan, Jatinegara, Jakarta Timur.
Zulfahmi tak merinci alasan tidak ditahannya putra musisi Ahmad Dhani tersebut. Dia meminta wartawan untuk menanyakan alasan tersebut kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Itu tanggung jawab Kejati, alasannya ditanyakan saja kesana. Karena kita hanya menerima berkas, tanggungjawabnya disana," imbuhnya.
(edo/mpr)











































