Berkas Kecelakaan Maut Dilimpahkan, Dul Tak Ditahan

Berkas Kecelakaan Maut Dilimpahkan, Dul Tak Ditahan

- detikNews
Rabu, 15 Jan 2014 17:37 WIB
Berkas Kecelakaan Maut Dilimpahkan, Dul Tak Ditahan
Jakarta - Berkas berikut tersangka kasus kecelakaan maut di Tol Jagorawi, AQJ alias Dul (13) diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Usai diperiksa, Dul boleh pulang ke rumah bersama orangtuanya.

Dul keluar dari Kejari Jaktim pukul 17.15 WIB, Rabu (15/1/2013), didampingi ayahnya Ahmad Dhani dan tim kuasa hukum. Mereka keluar menggunakan Alphard hitam bernomor polisi B 1 RCR.

Dul mengaku siap menjalani sidang peradilan dirinya. "Siap atau tidak, harus siap disidang," tegasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ditanya persiapan sidangnya, Dul mengaku hanya berdoa. Dia juga memohon doa dan dukungan dari masyarakat dalam menjalani sidangnya.

"Berdoa sama Allah, minta dibantu. Sama masyarakat bantuin aku juga berdoa, saya minta maaf kalau saya salah, saya menyesal," ungkapnya.

Sementara itu Kasi Pidum Kejari Jakarta Timur Zulfahmi menegaskan pihaknya tidak menahan Dul. Dul sore ini bisa kembali ke rumah bersama orangtuanya.

"Tidak ditahan, akan dikembalikan ke orang tua," ujar Zulfahmi di kantornya, Jl DI Panjaitan, Jatinegara, Jakarta Timur.

Zulfahmi tak merinci alasan tidak ditahannya putra musisi Ahmad Dhani tersebut. Dia meminta wartawan untuk menanyakan alasan tersebut kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

"Itu tanggung jawab Kejati, alasannya ditanyakan saja kesana. Karena kita hanya menerima berkas, tanggungjawabnya disana," imbuhnya.
(edo/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads