"Secara resmi Pimpinan Pusat Muhammadiyah akan menyampaikan pernyataan tentang Pemilu. Ini hasil rapat pleno yang diperluas dengan keikutseraan ketua Pimpinan Muhammadiyah se-Indonesia pada 3 Januari lalu," kata Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin dalam konferensi pers di kantor PP Muhammadiyah, Jl Menteng Raya, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2014).
Dalam konferensi pers ini Din didampingi Pengurus Pusat PP Muhammadiyah Haedar Nashir dan Bendahara Umum PP Muhammadiyah Zamroni. Din menyampaikan misi Muhammadiyah menjadikan Pemilu 2014 sebagai ajang mencari pemimpin berkualitas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut 7 imbauan dan harapan PP Muhammadiyah menghadapi Pemilu 2014:
1. Muhammadiyah memandang Pemilu adalah proses politik yang sangat bermakna strategis serta menentukan eksistensi pada perjalanan dan masa depan bangsa dan negara Indonesia. Pemilu bukanlah ritual politik dan suksesi kepemimpinan belaka tetapi momentum jihad politik dan sarana membangun demokrasi yang substantif dan mengakhiri transisi dan segala bentuk eksperimen politik yang selama ini ditengarai semakin menjauhkan kehidupan bangsa dari misi mulia reformasi dan cita-cita nasional 1945.
2. Muhammadiyah mendukung sepenuhnya penyelenggaraan Pemilu yang bermutu, demokratis, konstitusional dan berkeadaban. Muhammadiyah mengajak penyelenggara Pemilu khususnya KPU agar meuntaskan hal-hal yang berkait langsung dengan penyelenggaraan Pemilu, terutama DPT secara cepat objektif, profesional, akuntabel, dan terbuka.
Sebagai penyelenggara negara pemerintah harus sungguh-sungguh melaksanakan Pemilu, bersikap netral, bijaksana, dan tidak menyalahgunakan birokrasi negara sebagai alat mobilisasi sumberdaya manusia dan sumberdana untuk kepentingan politik apapun. Pengawas Pemilu hendaknya lebih aktif dan proaktif menegakkan aturan dan sanksi Pemilu.
3. Muhammadiyah mendorong dan berusaha bersama segenap komponen bangsa yang lainnya menjadikan Pemilu 2014 sebagai tonggak sejarah untuk menghasilkan anggota legislatif (DPR,DPD, dan DPRD) yang kompeten dan amanah serta pemimpin nasional (presiden dan wapres) yang berakhlak, berkepribadian kuat, reformis, visioner, dan melayani, serta mampu menggalang solidaritas, menyelesaikan masalah, dan mengambil risiko.
Mengakhiri praktik demokrasi prosedural transaksional yang korup dan berorientasi kekuasaan yang partisan, primordial, dan feodalitik. Serta dimulainya konsolidasi demokrasi multikulturan yang berkeadaban.
4. Pemilu untuk memilih anggota legislatif harus benar-benar menghasilkan wakil rakyat yang jujur, terpercaya, bertanggungjawab, berkualitas tinggi. Wakil rakyat yang dihasilkan harus memiliki jiwa kenegarawanan yang mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri, parpol, dan kelompok sendiri.
Lebih dari itu para wakil rakyat harus punya komitmen dan kontrak moral berkidmad bagi kemajuan bangsa serta bertekad tidak melakukan korupsi serta segala bentuk penyimpangan yang menghancurkan masa depan Indonesia.
5. Kepada parpol peserta Pemilu dan caleg beserta pendukungnya harus punya investasi moral dan kebangsaan dengan mengedepankan kontestasi politik yang bermartabat dan berkampanye yang santun mencerdaskan, bersaing secara sehat, membangun kebersamaan, mengutamakan korban dan menaati segaral peraturan yang berlaku.
Parpol dan caleg harus kembali ke khittah kebangsaan yakni sebagai pejuang aspirasi rakyat dan membawa Indonesia menjadi negara dan bangsa yang maju adil makmur bermartabat dan berdaulat. Parpol, caleg dan pendukungnya hendaknya bersikap dewasa, bersikap ksatria menerima hasil Pemilu demi persatuan bangsa.
6. Kepada seluruh rakyat Indonesia yang punya hak pilih hendaknya menggunakan hak politiknya secara cerdas dan bermartabat menjunjung tinggi kejujuran dan kebersamaan serta terus mengawasi para wakilnya yang sudah diilih agar menjalankan amanat sebaik-baiknya.
Masyarakat hendaknya menempatkan perbedaan pilihan sebagai keniscayaan demokrasi dan tidak terprovokasi oleh usaha-usaha menggagalkan Pemilu dari sisi penyelenggaraan dan hasil-hasilnya. Kegagalan Pemilu 2014 merupakan tragedi yang membawa bangsa Indonesia menuju kemunduran.
7. Kepada warga muhammadiyah agar menggunakan hak politiknya secara cerdas dengan pikiran dan kalbu yang jernih, istiqomah dalam penegakan khittah dan kebijakan perserikatan, memelihara ukuwah, dan menghindarkan diri dari dari perprecahan. Tidak menggunakan nama lembaga saat kampanye dan senantiasa menjaga martabat dan organisasi.
(van/mad)











































