Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol R Nurhadi Yuwono mengatakan, penerobosan lampu merah ini menjadi salah satu fokus penindakan hukum yang dilakukan pihaknya.
"Dalam satu bulan ini kita fokus secara sederhana stop line lampu merah. Yang menerobos ini akan kita tindak," ucap Nurhadi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/1/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita ingin meminimalisir kecelakaan, salah satunya dengan menindak pelanggar stop line," imbuhnya.
Ia mengatakan, saat ini kesadaran masyarakat akan ketertiban berlalu lintas sudah semakin menurun. Pengendara saat ini cenderung sembrono dalam berlalu lintas.
"Tanpa memperhatikan keselamatan dirinya dan juga orang lain," lanjutnya.
Selain penerobosan lampu merah, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga akan meningkatkan penertiban bagi pemotor yang menyerobot trotoar.
Selanjutnya, ia menegaskan, sterilisasi di jalur busway tetap dilakukan.
"Sterilisasi busway masih kita maintence terus," pungkasnya.
(mei/rmd)










































